IBNU C.R

IBNU C.R

Senin, 06 Juni 2011

Strategi dalam pembangunan nasional

Implementasi Politik dan Strategi Nasional (Polstranas) yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
.
Visi dan Misi GBHN 1999-2004 terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
.
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum diantaranya yaitu:
a)    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya Negara hukum.
b)    Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia. Dll.
.
Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi diantaranya yaitu:
a)    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistic dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
b)    Mengoptimalkan pernanan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi layanan public, subsidi dan insensif yang dilakukan secara transparan dan diatur undang-undang. Dll.
.
Implementasi Polstranas di Bidang Politik diantaranya yaitu:
a)    Memperkuat keberadaan dan kalangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
b)    Memasyarakatkan dan menetapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dll.
.
Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya diantaranya yaitu:
a)    Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
b)    Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata
c)    Kedudukan dan Peranan Perempuan
d)    Pemuda dan Olahraga
e)    Pembangunan Daerah
f)     Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
.
Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan diantaranya yaitu:
a)    Meningkatkan kualitas keprofesionalan tentara nasional Indonesia (TNI), meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuata pertahanan keamanan Negara ke wilayah yang didukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
b)    Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan turut serta berpartisipasi dalam upaya p[emeliharaan perdamaian dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar